Iklan

terkini

Aksi Jilid II Memanas! Mahasiswa Desak KPK Periksa Rahmat Bagja Terkait Proyek Miliaran di Bawaslu RI

, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T16:10:28Z

Foto: Aksi jilid II Mahasiswa Dari Forum Mahasiswa Hukum Indonesia (FMHI) di depan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI

JAKARTA - Forum Mahasiswa Hukum Indonesia (FMHI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) pada Rabu (09/07/2025), terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Command Center yang diduga menelan anggaran miliaran rupiah.


Dalam aksi yang disebut sebagai Aksi Jilid II ini, para mahasiswa mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat yang dianggap bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menyoroti peran Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran dalam proyek yang dinilai sarat akan potensi korupsi.


“KPK RI harus segera memanggil dan memeriksa Ferdinand Eskol Tiar Sirait selaku Deputi Bidang Administrasi yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, serta Rahmat Bagja sebagai Pengguna Anggaran,” tegas Koordinator Aksi, Iksan, dalam orasinya.


Selain itu, FMHI juga menuntut agar Arief Budiman, Kepala Bagian Umum Bawaslu RI yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Layanan Pengadaan/Panitia Lelang Barang dan Jasa, turut diperiksa atas perannya dalam proses pengadaan proyek tersebut.


FMHI menilai proyek Command Center ini berpotensi merugikan keuangan negara dan diduga kuat terdapat praktik penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa.


Iksan menambahkan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk konsistensi pengawalan kasus ini. 


“Kami akan kembali turun dalam Aksi Jilid III pekan depan jika KPK tidak segera menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Jilid II Memanas! Mahasiswa Desak KPK Periksa Rahmat Bagja Terkait Proyek Miliaran di Bawaslu RI

Terkini

Iklan