Iklan

terkini

Mengabdi Bertahun-tahun, Honorer Setda Konsel Dapat Pemutusan Kerja Sepihak

Agha_sebasta
, Juni 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-24T14:41:13Z

 


reaksipublik.com, Konsel – Pemecatan sepihak terhadap tenaga honorer di Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, memicu kekecewaan mendalam. Diketahui, mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun itu mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pemutusan kerja.



Haidar, salah satu honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun, mengungkapkan kekecewaannya melalui pernyataan resminya kepada media ini, selasa (24/2025). 



“saya dan teman-teman yang lain sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan tercatat dalam database BKN dan pernah mengikuti seleksi PPPK, justru diberhentikan secara sepihak tanpa alasan dan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.



Kong juga menyinggung soal masuknya tenaga honorer baru dan bahkan dugaan pensiunan PNS yang kembali diangkat sebagai tenaga honor. 



“Ini aneh dan terkesan dipolitisasi. Saat pemerintah pusat sedang mengupayakan tenaga honorer dapat diangkat sebagai PPPK, daerah justru memecat honorer yang sudah jelas status dan pengabdiannya,” kata dia.



Hal senada disampaikan Kisan, tenaga honorer lainnya yang juga terdampak. Ia menjelaskan bahwa hingga awal 2025, namanya sempat tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dengan masa kerja hingga Desember. 



“Namun gaji yang kami terima hanya untuk bulan Januari dan Februari. Setelah itu, tidak ada kejelasan soal status maupun pembayaran gaji,” kata Kisan.



Kisan juga menyebut bahwa langkah ini bertentangan dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, yang menekankan bahwa tenaga honorer yang sedang berproses mengikuti seleksi PPPK tidak boleh diberhentikan sepihak. 



“Kami yang telah terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi PPPK gelombang pertama dan kedua, seharusnya tetap dianggarkan dan tidak dirumahkan,” tegasnya.



Haidar juga menyebutkan bahwa dirinya dan kawan yang lain tidak akan bekerja seandainya saja ada pemberitahuan awal soal pemutusan kerja. 



“Seandainya dari awal kami tahu atau ada pemberitahuan bahwa kerja kami tidak diperpanjang, kami tidak akan bekerja dari awal, karena ini soal nasib dan tanggung jawab kami juga,” ujarnya.



Saat ini, para tenaga honorer yang terdampak meminta Gubernur Sulawesi Tenggara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memberikan perhatian dan segera turun tangan guna meninjau kembali kebijakan daerah yang dinilai sepihak ini.



“Harapan kami, pemerintah pusat dan daerah dapat memberi kejelasan dan perlindungan bagi tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, agar tidak dijadikan korban dari kebijakan yang tidak transparan dan pengembalian status honorer yang telah diputuskan sepihak” tutup Kisan.



Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan tim media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mengabdi Bertahun-tahun, Honorer Setda Konsel Dapat Pemutusan Kerja Sepihak

Terkini

Iklan