![]() |
Gambar istimewa ; saat Rahman menyampaikan orasinya di depan gedung merah putih KPK RI |
reaksipublik.com, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Hukum Jabodetabek mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Mabes Polri untuk segera memanggil serta memeriksa Kepala Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung KPK dan Mabes Polri, menyusul dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan balai kemasyarakatan desa tersebut.
Menurut koordinator aksi, Rahman, proyek pembangunan balai kemasyarakatan Desa Lamong Jaya yang dianggarkan sebesar Rp370 juta pada tahun 2024, menuai kontroversi. Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya telah dianggarkan, sehingga diduga terjadi penganggaran ganda.
“Pembangunan balai kemasyarakatan Desa Lamong Jaya diduga kuat mengandung unsur korupsi. Pasalnya, proyek tersebut sudah pernah dianggarkan, dan kini kembali dianggarkan sebesar Rp370 juta pada tahun 2024. Artinya, total anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai Rp740 juta,” tegas Rahman dalam orasinya. (07/05/25)
Rahman menambahkan bahwa hingga saat ini, proyek balai kemasyarakatan tersebut masih mangkrak. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, telah diselewengkan oleh oknum Kepala Desa Lamong Jaya untuk memperkaya diri sendiri.
“Negara kita adalah negara hukum. Tidak seharusnya pejabat desa kebal terhadap hukum. Kami menduga ada indikasi bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus ini sengaja diperlambat,” lanjutnya.
Rahman juga mengingatkan bahwa apabila KPK dan Mabes Polri tidak segera mengambil langkah tegas, maka pihaknya akan mencurigai adanya praktik kongkalikong antara Kepala Desa Lamong Jaya dengan aparat penegak hukum.
Sebagai penutup, Rahman, selaku jenderal lapangan aksi, menyampaikan permohonan secara hormat kepada. Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Lamong Jaya atas dugaan korupsi anggaran sebesar Rp740 juta.
Sementara itu, pihak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.
Redaktur ; Agha sebasta