Iklan

terkini

FORMAPAS MALUT Soroti DPRD Ternate: Kepentingan Rakyat Dibaikan, Dewan Justru Bahas Kenaikan Tunjangan Dan Perjadin

Admin RP
, September 18, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T23:08:22Z

Foto: Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun


JAKARTA - Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) menyoroti tajam pembahasan internal DPRD Kota Ternate mengenai kenaikan tunjangan anggota dewan, peningkatan kapasitas perjalanan dinas (perjadin), dan pokok-pokok pikiran (pokir).


Sorotan ini muncul ketika ruang fiskal Pemerintah Kota Ternate tengah mengalami tekanan. Dalam pemberitaan mengenai rekaman rapat internal DPRD, sejumlah anggota dewan disebut membahas tiga opsi tersebut untuk dibawa dalam komunikasi dengan pemerintah daerah.


Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menilai pembahasan tersebut memperlihatkan persoalan serius mengenai skala prioritas dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.


“Rakyat terus diminta memahami efisiensi dan keterbatasan fiskal, tetapi ketika berbicara tentang kepentingan internal DPRD, yang muncul justru pembahasan tunjangan, perjalanan dinas dan pokir. Publik wajar bertanya: sebenarnya siapa yang sedang diprioritaskan?”


Menurut Riswan, DPRD memang memiliki hak dan fungsi dalam pembahasan APBD. Namun, hak tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab moral untuk memastikan uang rakyat digunakan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.


“Jangan sampai DPRD terlihat lebih sibuk menghitung berapa tambahan tunjangan dan perjadin yang bisa diperoleh daripada menghitung berapa banyak persoalan rakyat yang belum diselesaikan.”


FORMAPAS MALUT menilai APBD bukan ruang untuk memperbesar fasilitas lembaga politik, melainkan instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat.


Karena itu, setiap usulan tambahan anggaran DPRD harus terbuka, berapa nilainya, apa urgensinya, apa manfaatnya bagi masyarakat, dan bagaimana dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.


“Kalau benar-benar untuk rakyat, buka datanya. Jangan hanya bicara kepentingan lembaga. Rakyat berhak tahu berapa anggaran yang diminta, untuk apa, dan apa manfaatnya bagi mereka.”


Riswan menegaskan, kritik FORMAPAS bukan berarti menolak hak keuangan DPRD. Yang dipersoalkan adalah prioritas ketika kondisi fiskal daerah sedang terbatas.


“Jangan sampai rakyat diminta berhemat, pelayanan publik diminta efisien, tetapi lembaga politik justru sibuk memperjuangkan tambahan fasilitasnya sendiri. Ini bukan soal boleh atau tidak boleh, tetapi soal kepantasan dan keberpihakan anggaran.”


FORMAPAS MALUT mendesak DPRD Kota Ternate membuka secara transparan seluruh pembahasan mengenai kenaikan tunjangan, perjadin dan pokir, termasuk dasar hukum, besaran anggaran, sumber pembiayaan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.


“DPRD adalah wakil rakyat, bukan lembaga yang berdiri di atas rakyat. Kalau uangnya uang rakyat, maka pertanggungjawabannya juga harus kepada rakyat,” tegas Riswan.


Menurut FORMAPAS MALUT, ukuran keberhasilan DPRD bukan seberapa besar fasilitas yang berhasil diperjuangkan, melainkan seberapa besar kepentingan masyarakat yang berhasil dikawal.


“Jangan sampai kursi rakyat justru lebih sibuk mengurus kenyamanan penghuninya daripada penderitaan rakyat yang memilihnya,” tutup Riswan Sanun.


Dalam rekaman yang diberitakan, Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Zulfikri Andili, menyebut tiga opsi tersebut penting untuk dibahas dan mendorong Badan Anggaran DPRD memperjuangkan kenaikan tunjangan serta peningkatan kapasitas perjalanan dinas.


“Tiga opsi ini menurut saya sangat penting.”


Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif, meminta agar anggota DPRD terlebih dahulu menyatukan kepentingan sebelum membawa usulan kepada pemerintah daerah.


“Kira-kira mana yang paling bisa kita negosiasi dengan pemerintah daerah.”


Nurlaela juga menekankan perlunya menentukan kebutuhan yang paling penting dan realistis untuk diperjuangkan.


Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate dari Fraksi PPP, Muzakir Gamgulu, menyatakan dalam rekaman tersebut bahwa usulan kenaikan tunjangan, pokir dan peningkatan kapasitas perjalanan dinas dapat dibawa bersama kepada Wali Kota.


Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi PKB, Farijal S. Teng, meminta agar setiap opsi dihitung secara konkret sehingga besaran tambahan anggaran dapat diketahui.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • FORMAPAS MALUT Soroti DPRD Ternate: Kepentingan Rakyat Dibaikan, Dewan Justru Bahas Kenaikan Tunjangan Dan Perjadin

Terkini