JAKARTA, 16 April 2026 – Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (16/4). Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani dugaan kasus pertambangan ilegal yang menjadi perhatian publik.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Pusat BAM INDONESIA, Zatli Nacikit, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa intervensi maupun praktik tebang pilih. BAM menilai proses hukum harus berjalan secara objektif dan menyeluruh berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.
Dalam pernyataan resminya, BAM menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI, dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, berdasarkan keterangan dari 27 saksi yang telah diperiksa.
2. Mendesak Mabes Polri untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menghentikan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
3. Mendesak agar tidak ada bentuk perlindungan terhadap pihak yang diduga terlibat, serta meminta evaluasi dan pencopotan terhadap oknum pejabat yang dinilai tidak profesional dalam penanganan perkara.
4. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan jaringan mafia tambang, serta menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan kasus ini mencuat ke publik terkait aktivitas pertambangan nikel ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Sejumlah nama disebut dalam berbagai informasi yang beredar, namun hingga saat ini status hukum pihak-pihak tersebut masih menunggu kepastian resmi dari aparat penegak hukum.
Zatli menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal di sektor sumber daya alam.
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Kami menuntut transparansi dan keberanian aparat dalam menindak siapa pun yang terlibat,” ujar Zatli Nacikit dalam orasinya.
Aksi ini merupakan Seruan Aksi Jilid II. BAM menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar apabila tidak terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.


