![]() |
reaksipublik.com, Jakarta, ||Aktivitas pertambangan PT Paramita Persada Tama kembali menjadi sorotan dari lembaga Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara - Jakarta (GPM SULTRA - JAKARTA), yang sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Dirjen Minerba. Pada kamis, 02, April 2026.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Paramita Persada Tama di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam pernyataannya, massa aksi menilai bahwa PT Paramita Persada Tama diduga melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), khususnya dengan membuka kawasan hutan yang tidak termasuk dalam area konsesi yang sah. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan perundang-undangan di sektor pertambangan dan kehutanan.
Penanggung jawab aksi, Egit Setiawan, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia menyebut bahwa praktik seperti ini berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlanjutan ekosistem di Konawe Utara.
“Atas dasar itu, kami mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut seluruh bentuk perizinan PT Paramita Persada Tama. Tidak boleh ada toleransi terhadap perusahaan yang terbukti atau diduga kuat melanggar aturan hukum,” tegas Egit dalam keterangannya.
Selain itu, massa aksi juga secara khusus meminta kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk tidak menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Paramita Persada Tama. Menurut mereka, persetujuan RKAB terhadap perusahaan yang bermasalah justru akan memperparah kerusakan dan melegitimasi pelanggaran yang terjadi.
“Jika pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan Dirjen Minerba, tetap memberikan ruang melalui persetujuan RKAB kepada PT Paramita Persada Tama, maka patut diduga ada kelalaian serius dalam pengawasan, bahkan berpotensi mencederai prinsip keadilan hukum. Kami tidak ingin negara kalah oleh kepentingan korporasi," Pungkas Egit.
GPM SULTRA - JAKARTA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan bersuara demi menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan hukum di Indonesia.
Sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak bersangkutan untuk dimintai keterangan.(*A*).


