![]() |
| Foto istimewa ; Ketua umum Pemuda 21 Sultra |
Ketua Umum Pemuda 21, Muhammad Julfan Saputra, menegaskan bahwa pendekatan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, serta langkah penyidikan harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh terhadap semua yang terlibat.
“Kasus ini tidak boleh langsung disimpulkan sebagai pemerasan semata. Harus didalami secara komprehensif, termasuk kemungkinan adanya praktik suap atau relasi tidak sehat antara pihak perusahaan dan oknum tertentu,” tegas Julfan.
Menurutnya, dalam konteks pertambangan di Sulawesi Tenggara, pola hubungan antara perusahaan, oknum LSM, dan pihak-pihak lain kerap kali berada di wilayah abu-abu yang rawan disalahgunakan.
“Jika benar terdapat aliran dana dari perusahaan kepada pihak tertentu, maka itu juga harus menjadi bagian dari penyelidikan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke satu arah, sementara pihak lain yang terlibat luput dari perhatian,” lanjutnya.
Ketua Umum Pemuda 21 menilai bahwa kasus OTT ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik yang lebih luas dalam tata kelola pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Julfan menekankan bahwa transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat sektor pertambangan selama ini kerap memicu konflik antara perusahaan, masyarakat, dan kelompok kontrol sosial.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Publik berhak mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, apakah ini murni pemerasan, suap, atau bahkan kombinasi dari keduanya,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap, Ketua Umum Pemuda 21 menyampaikan beberapa poin penting:
- Mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus OTT PT ST Nickel secara menyeluruh dan tidak terburu-buru dalam menetapkan kesimpulan.
- Mendorong pengungkapan kemungkinan adanya unsur suap dari pihak perusahaan maupun pihak lain yang terlibat.
- Menolak praktik relasi transaksional yang merusak integritas sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.
- Mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk tetap kritis namun objektif dalam mengawal kasus ini.
Julfan juga menegaskan bahwa Pemuda 21 akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berkeadilan.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi tentang masa depan tata kelola pertambangan di daerah kami. Jangan sampai kebenaran dikaburkan oleh kepentingan tertentu,” tutupnya.


