Iklan

terkini

Kapolres Konut Diduga Lakukan Pembiaran Aktifitas Tambang Ilegel PT TMM, KKPI Desak Kapolri Evaluasi

Admin RP
, Desember 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T14:06:19Z

Foto: aksi Konsorsium Kajian Pemuda Indonesia (KKPI)


JAKARTA - Konsorsium Kajian Pemuda Indonesia (KKPI) secara tegas mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memanggil, memeriksa, dan mengevaluasi Kapolres Konawe Utara yang diduga kuat melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal PT Tristaco Mineral Makmur (PT TMM). Jumat, 19/12/2025.


Akbar Rasyid, menduga PT Tristaco Mineral Makmur telah melakukan pemuatan ore nikel tanpa mengantongi dokumen resmi, sebuah tindakan yang jelas bertentangan dengan ketentuan hukum di sektor pertambangan. 


Lebih parah lagi, KKPI juga menduga kuat adanya praktik penggunaan dokumen terbang (DOKTER) dalam proses pemuatan dan pengangkutan ore nikel tersebut.


Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini terjadi secara terang-terangan di wilayah hukum Konawe Utara, namun tidak disertai dengan tindakan penegakan hukum yang tegas dari aparat kepolisian setempat. 


Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis oleh Kapolres Konawe Utara terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah serta merusak lingkungan hidup.


“Jika aparat kepolisian memilih diam ketika hukum diinjak-injak, maka patut dipertanyakan integritas dan keberpihakannya. Pembiaran terhadap kejahatan tambang adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi dan kepercayaan publik,” tegas Akbar.


KKPI menilai bahwa dugaan pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius bagi wibawa hukum dan citra institusi Polri. Oleh karena itu, KKPI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melindungi bawahannya, serta segera mengambil langkah tegas dengan memanggil, memeriksa, dan mengevaluasi Kapolres Konawe Utara secara terbuka dan transparan.


Ridwan, juga menuntut agar Polri segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap PT Tristaco Mineral Makmur, menghentikan seluruh aktivitas pemuatan ore nikel yang diduga ilegal, serta menyeret seluruh pihak yang terlibat ke ranah hukum tanpa pandang bulu.


"Kami menegaskan bahwa tidak akan berhenti, dan akan terus melakukan tekanan publik serta aksi lanjutan hingga aparat penegak hukum benar-benar bertindak dan keadilan ditegakkan" Tutup Ridwan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Konut Diduga Lakukan Pembiaran Aktifitas Tambang Ilegel PT TMM, KKPI Desak Kapolri Evaluasi

Terkini

Iklan