Iklan

terkini

Dana Desa Rp1,16 M Tak Terealisasi, Kades Matabubu Disebut Bangun Aset Pribadi

Agha_sebasta
, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T11:56:37Z

 

Kendari, reaksipublik.com || Kepala Desa Matabubu, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024–2025 senilai Rp1,16 miliar. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani diduga digunakan secara pribadi oleh oknum kepala desa dengan membangun toko dan sarang walet miliknya.



Ketua Umum Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan (LPHK) Sultra, Rojab, menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut menyalahi peruntukan. Menurutnya, hingga saat ini pembangunan jalan usaha tani yang dianggarkan tidak kunjung terealisasi, sementara oknum kepala desa justru membangun aset pribadi bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.



“Anggaran dana desa tahun 2024–2025 itu ke mana? Kenapa sampai sekarang jalan usaha tani tidak juga selesai, sementara kepala desa malah membangun toko dan sarang walet pribadi. Dari mana sumber dana sebesar itu kalau bukan dari ADD? Hal ini patut dipertanyakan,” tegas Rojab.



Ia juga mengungkapkan adanya indikasi dugaan pemalsuan data yang dilakukan kepala desa Matabubu. Ironisnya, Bupati Konawe Selatan selaku pimpinan daerah belum menyadari permasalahan yang terjadi di desa tersebut.



Rojab menilai kondisi ini sangat disayangkan, sebab dana desa sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan desa, bukan kepentingan pribadi.



“Kasus ini harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Siapa pun yang melanggar hukum wajib diadili seadil-adilnya, karena di mata hukum tidak ada yang diistimewakan,” pungkasnya.



Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Matabubu, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi secara terbuka pada awak media.




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana Desa Rp1,16 M Tak Terealisasi, Kades Matabubu Disebut Bangun Aset Pribadi

Terkini

Iklan