Iklan

terkini

Muh. Rijal Tewas di Morowali, TAMALAKI SULTRA Tagih Pertanggungjawaban PT IMIP dan Polda Sulteng

Agha_sebasta
, Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T09:40:01Z


Jakarta, reaksipublik.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki (TAMALAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (11/8/2025).


Aksi tersebut merupakan buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak Security PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terhadap beberapa pemuda asal Kabupaten Konawe, Sultra. Tragisnya, salah satu korban bernama Muh. Rijal meninggal dunia akibat insiden tersebut.


Diketahui, aksi main hakim sendiri itu terjadi pada Kamis (7/8) lalu di kawasan perusahaan tambang yang berada di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam peristiwa tersebut, para pelaku yang diduga terlibat berinisial G (oknum anggota Polda Sulteng), J, S, dan R (ketiganya oknum sekuriti).


Ujang Hermawan, Koordinator Lapangan TAMALAKI SULTRA, dalam orasinya menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).


“Tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan kematian saudara kami Muh. Rijal adalah pukulan keras bagi kami. Terlebih, almarhum dianiaya dengan cara yang tidak manusiawi, bahkan dalam keadaan tangan terborgol. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran HAM yang tergolong Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Kami mendesak agar pelaku, siapapun dia, segera diproses hukum secara transparan dan tuntas,” tegas Ujang.


Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik perusahaan, tetapi juga mencerminkan buruknya sistem pengawasan dan prosedur operasional keamanan di kawasan industri tersebut.


Atas dasar itu, TAMALAKI SULTRA menyatakan sikap tegas sebagai berikut:


  1. Mendesak PT. IMIP untuk bertanggung jawab penuh atas tindakan penganiayaan sadis yang dilakukan oknum security PLTU Labota yang merupakan bagian dari PT. IMIP, yang menyebabkan kematian Muh. Rijal dengan kondisi tragis.
  2. Mendesak pimpinan PT. IMIP untuk mencopot Direktur PT Morowali Security Service (MSS) karena dinilai lalai dalam menerapkan SOP yang benar kepada anggotanya sehingga terjadi penganiayaan secara tidak manusiawi.
  3. Mendesak Polda Sulteng untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Muh. Rijal, termasuk oknum yang berasal dari aparat kepolisian, dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.
  4.  Apabila dalam 1×24 jam pelaku tidak ditangkap dan diadili, TAMALAKI SULTRA mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulteng dari jabatannya.

Aksi yang berlangsung di depan Mabes Polri itu berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian. Ujang menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku diadili.


“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Keadilan untuk almarhum Muh. Rijal adalah harga mati bagi kami,” pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Muh. Rijal Tewas di Morowali, TAMALAKI SULTRA Tagih Pertanggungjawaban PT IMIP dan Polda Sulteng

Terkini

Iklan