Iklan

terkini

Jalan Bula–Masiwang Hancur, JAM Maluku - Jakarta Akan Laporkan Satker II BPJN Maluku ke Kejagung

, Agustus 20, 2025 WIB Last Updated 2025-08-20T10:22:40Z
Foto: Jembatan Rusak Bula - Masiwang


JAKARTAJaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Maluku - Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dalam aksinya, mereka juga akan melaporkan Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara pada proyek jalan dan jembatan.


Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Maluku - Jakarta berencana akan sembangi kejagung dalam rangka aksi dan pelaporan akan di lakukan pada senin 25 Agustus 2025 


Kasus yang disorot adalah kerusakan parah pada ruas jalan Bula – Masiwang, Kabupaten Seram Bagian Timur. Padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan awal 2024 dengan anggaran ratusan miliar rupiah.


“Belum enam bulan dikerjakan, jalan dan jembatan itu sudah rusak parah. Ini sangat mengindikasikan adanya praktik korupsi,” ujar Jufri, koordinator JAM Maluku - Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (20/8/2025).


Menurut hasil investigasi lapangan, proyek preservasi jalan ruas Bula – Masiwang senilai Rp49,26 miliar yang dikerjakan CV. Seram Utara Agung dengan pengawasan PT. Abdi Mulia Daya tidak sesuai spesifikasi. Banyak titik jalan yang mengalami kerusakan dan beberapa paket pekerjaan bahkan diduga fiktif.


Selain itu, proyek penggantian jembatan Bula – Masiwang senilai Rp13,57 miliar juga dituding bermasalah. Pengerjaan yang dilakukan asal-asalan mengakibatkan sejumlah jembatan rusak meski baru hitungan bulan setelah dibangun.


“Kami menduga kuat ada penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi besar-besaran di BPJN Maluku, khususnya di bawah kepemimpinan Kepala Satker Wilayah II, Toce Leuwol,” tegas Jufri.


JAM Maluku - Jakarta mengklaim telah mengantongi dokumen, data, serta bukti lapangan yang memperkuat dugaan tersebut. Semua itu akan diserahkan ke Kejagung sebagai dasar laporan resmi agar kasus segera diproses sesuai hukum.


“Negara sudah dirugikan, rakyat yang jadi korban. Jalan yang seharusnya membantu mobilitas masyarakat malah bikin sengsara. Kami mendesak Kejagung segera bertindak,” pungkas Jufri.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalan Bula–Masiwang Hancur, JAM Maluku - Jakarta Akan Laporkan Satker II BPJN Maluku ke Kejagung

Terkini

Iklan