Iklan

terkini

Skandal Tambang Kabaena: Gubernur, Istri, dan Anak Diduga Terlibat Sindikat Nikel Ilegal

Agha_sebasta
, Juni 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T06:47:17Z

 


reaksipublik.com, Jakarta – Sengkarut aktivitas pertambangan PT. Tomia Mitra Sejahtera (TMS) dan beberapa anak perusahaannya di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan tajam, terutama dari kalangan aktivis mahasiswa dan pemuda Sultra yang berada di Jakarta.



PT. TMS yang mulai mengangkut ore nikel sejak 2019 dengan total volume sekitar 14,4 juta metrik ton (MT) diduga telah merusak lingkungan secara masif dan merampas ruang hidup masyarakat Pulau Kabaena. Pencemaran tanah dan air akibat aktivitas tambang ini menimbulkan risiko kesehatan serius bagi warga serta mengancam keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut.



Di balik aktivitas tambang tersebut, terungkap bahwa saham PT TMS diduga kuat dikuasai oleh keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara. PT Bintang Delapan Tujuh Abadi yang memiliki 99 persen saham PT TMS disebut-sebut milik AN, anak dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, sedangkan sisanya 1 persen dimiliki oleh ANH, istri sang gubernur yang dikenal dengan julukan "Ratu Nikel Sultra". Diduga kuat, lonjakan kekayaan keluarga gubernur berasal dari hasil aktivitas tambang yang ilegal ini.



Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Sultra Jakarta Menggugat, yang terdiri dari dua lembaga yakni Pemuda 21 Nusantara (P21Nusantara) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (FKMH Sultra), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Senin (2/6/2025).



Dalam orasinya, Ketua P21 Nusantara, Arnol Ibnu Rasyid, menyatakan desakan untuk mengungkap sindikat penjualan ore nikel yang diduga ilegal serta pengrusakan lingkungan di Kabaena. 



“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera membongkar sindikat jual beli ore nikel ilegal yang dilakukan oleh PT. Tomia Mitra Sejahtera (TMS) dan beberapa perusahaan lainnya di Pulau Kabaena. Volume yang diduga telah dijual secara ilegal sejak 2019 mencapai 14.494.062 MT. Ini adalah kejahatan lingkungan dan ekonomi yang sangat serius.” Ungkapnya dalam orasi. 



Arnol juga menegaskan pentingnya pengusutan tokoh-tokoh kunci di balik aktivitas PT. TMS tersebut. 



 “Kami mendesak agar Kejagung dan KPK segera memanggil dan memeriksa tokoh utama yang diduga menjadi pengendali mafia nikel ini, yaitu (AN), adik dari 'Ratu Nikel Sultra' (ANH), yang tak lain adalah istri Gubernur Sultra. Harus ada keberanian dari aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas skema korupsi berjamaah ini.” Tegasnya



Lebih lanjut, dari data Ditjen AHU Kemenkumham pada Maret 2024, kepemilikan saham PT TMS juga mengalami perubahan signifikan. Namun diduga, pola penguasaan ini diduga hanya kamuflase untuk menyamarkan aktor utama di balik bisnis tambang tersebut.



Masyarakat dan mahasiswa menuntut adanya transparansi, penegakan hukum yang tegas, serta penghentian segala bentuk eksploitasi yang merusak lingkungan di Pulau Kabaena. Kasus PT TMS menjadi simbol bagaimana kekuasaan dan korporasi bisa berselingkuh dalam merampas kekayaan negara, jika tidak diawasi dan ditindak secara hukum.



Laporan : Red

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Skandal Tambang Kabaena: Gubernur, Istri, dan Anak Diduga Terlibat Sindikat Nikel Ilegal

Terkini

Iklan