Iklan

terkini

Buron Kasus Nikel Masih Aktif Tambang Ilegal di Konut, KOMANDO Desak Satgas Nasional Turun Tangan

Agha_sebasta
, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T12:28:09Z


 

reaksipublik, Jakarta — Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) menggelar konferensi pers di salah satu warung kopi di Jakarta sebagai bentuk keprihatinan atas lemahnya penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Senin, (2/6/2025). 


Dalam konferensi pers tersebut, KOMANDO menyoroti dugaan keterlibatan bos PT. Putra Ulue Mandiri yang berinisial IH dalam aktivitas tambang nikel ilegal di Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara. 


Ironisnya, IH diketahui telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan jual beli nikel yang saat ini ditangani oleh Polda Jawa Timur. Meski demikian, IH disebut masih bebas bergerak dan bahkan menjalankan aktivitas tambang ilegal secara terang-terangan di wilayah tersebut.


“Ini potret buram penegakan hukum di republik ini. Seorang yang telah berstatus DPO bisa dengan bebas menjalankan praktik pertambangan ilegal tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya dari Kapolres Konawe Utara,” tegas Alki Sanagri, aktivis HMI yang kini tengah menempuh studi magister di Universitas Jayabaya, Jakarta.


Alki menambahkan bahwa pihaknya menuntut Kapolres Konawe Utara untuk segera bertindak dan melakukan penangkapan terhadap IH, yang menurut informasi, bersembunyi di Desa Sarimukti dan mengoperasikan tambang nikel tanpa izin resmi.


Lebih lanjut, Alki juga mengajak aparat penegak hukum untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna mengungkap dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk yang melibatkan DPO seperti IH.


“Kami meminta dibentuknya satgas terpadu yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan kementerian terkait untuk menangkap pelaku dan membongkar jaringan pertambangan ilegal di Konawe Utara. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal kerusakan lingkungan dan kerugian negara,” ujarnya.


Mantan Demisioner (Alki/Red) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum juga menyoroti dugaan maraknya tambang ilegal di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara. Ia menyatakan bahwa praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas.


“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku yang berstatus DPO, saudara IH, benar-benar ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah,” tutup Alki Sanagri.


Kasus ini membuka kembali perbincangan soal integritas penegakan hukum di daerah, khususnya terkait praktik pertambangan ilegal yang melibatkan aktor-aktor kuat dan jaringan luas. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menunjukkan bahwa hukum masih berdiri di atas keadilan, bukan kekuasaan.



Laporan: Red

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buron Kasus Nikel Masih Aktif Tambang Ilegal di Konut, KOMANDO Desak Satgas Nasional Turun Tangan

Terkini

Iklan