REAKSIPUBLIK.COM - Pemindahan Ibukota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur belakangan ini sangat banyak menuai kritik, setelah di sahkan nya UU tentang Ibu kota Negara (IKN).
Namun, yang perlu di sadari bahwa pemindahan Ibukota Negara bukan tanpa alasan, mengingat wacana pemindahan ibukota Negara sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno, namun tak kunjung direalisasikan. Di era pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo Barulah Wacana itu di lakukan,
Anggota Eksekutif Forum Blogger Independen (FBI) Irfandi Fesanlau yang juga merupakan mahasiswa pemerhati Ciber. Mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan pemerintah terkait pembangunan Ibukota Negara Baru adalah upaya penguatan Ciber dan keamanan Negara, 27/02/2022.
Pemerintah harus lebih dulu membangun Serta memperkuat sarana dan prasarana keamanan Negara, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan keamanan lainnya, sebagai upaya deteksi dini. Mengingat Kalimantan Timur adalah provinsi yang berbatasan dengan Malaysia, secara teritorial berbatasan dengan Malaysia timur.
Lebih Lanjut, Irfandi Fesanlau juga menyampaikan bahwa Keamanan Negara Harus diperkuat, maka Sudah barang tentu Badan Intelijen Negara harus di bangun sarana prasarana nya sebagai antisipasi dalam hal melakukan deteksi dini di wilayah ibu Kota Negara Baru, Agar Badan Intelijen Negara (BIN) dapat bertugas dan Menjaga Keamanan Negara dari potensi Bahaya ancaman Luar Di wilayah Ibu Kota Negara Baru.
Sarana dan Prasarana keamanan Negara harus di perkuat, sebagai penguatan keamanan serta pertahanan Negara.
Forum Blogger Independen (FBI) Berharap Pemerintah Dapat Mengutamakan Hal-hal yang bersifat Urgen untuk di bangun di Ibu Kota Negara Baru,"Tutup nya.

